Hit - Counter:

040302

Latest News
Perpanjangan Penundaan Pelarangan Pemasukan Hewan Penular Rabies dan Sebangsanya ke Proponsi DKI Jakarta

DEPARTEMEN PERTANIAN

DIREKTORATJENDERAL BINA PRODUKSI PETERNAKAN

 

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C                                            Telp.    : 021    7815380 – 83

Pasar Minggu, Jakarta 12550                                                 Fax      : 021    7815581

Kotak Pos 1108/JKS, Jakarta 12011                                                              7815583

 

Jakarta, 28 Februari 2005

 

Nomor             : 12/PD.660/F/02.05

Lampiran         :

Perihal             :           Perpanjangan penundaan Pelarangan Pemasukan Hewan Penular Rabies dan Sebangsanya ke Proponsi DKI Jakarta.

 

 

Kepada Yth.

 

Sekretaris Jenderal

Departemen Luar Negeri

Di

Jakarta

 

Menyusul surat kami nomor 115/PD.660/F/12.04 tanggal 6 Desember 2004 perihal penundaan pelarangan pemasukan hewan penular rabies (HPR) dan sebangsanya ke Propinsi DKI Jakarta, dengan ini disampaikan bahwa sehubungan konsep Pedoman yang mengatur pemasukan hewan kesayangan anjing dan kucing dari negara yang belum bebas rabies ke wilayah bebas rabies pulau Jawa masih dalam pembahasan dengan stakeholders, maka pengaturan pemasukan hewan kesayangan anjing dan kucing ke Propinsi DKI Jakarta dan propinsi bebas rabies lainnya di Pulau Jawa yang sedianya akan diberlakukan pada tanggal 6 Maret 2005 diperpanjang untuk masa 6 (enam) bulan sampai dengan tanggal 5 September 2005.

 

Sampai dengan tanggal tersebut diatas, pemasukan hewan kesayangan anjing dan kucung dari negara yang belum bebas rabies masih diizinkan sepanjang telah memenuhi persyaratan kesehatan hewan yang telah kami sebutkan dalam surat kami terdahulu.

 

Berkaitan dengan hal dimaksud, dengan ini kami harapkan bantuan saudara untuk dapat menyebar-luaskan informasi dimaksud Kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia atau Perwakilan Tetap Republik Indonesia di luar negeri  agar dapat menyampaikan kepada pihak berwenang di Negara yang bersangkutan.

 

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasama Saudara diucapkan terima kasih.

 

Direktur Jenderal Bina Produksi Peternakan

 

 

Drh. H.R. Wasito, MSc. Phd.

NIP. 130.703.606

 

Tembusan Kepada Yth.:

1. Bapak Menteri Pertanian RI (sebagai laporan);

2. Sdr. Kepala Pusat Karantina Hewan;

3. Sdr. Ketua Umum PDHI;

4. Sdr. Ketua PERKIN;

5. Sdr. Ketua Cat Fancy;

6. Sdr. Ketua ICA.

[ Welcome to speech ] [ Go Back ]
Indonesian Embassy - Add: 50 Ngo Quyen str. - Tel: (84-4) 8253353, 8257969, 8256316 - Fax: (84-4)8259274 - Email: komhan@hn.vnn.vn
Contact Us | Search Engine
Copyright © 2004 Indonesian Embassy Hanoi, Vietnam